Sabtu, 22 Februari 2020

Resmi atau Ilegal? Begini Cara Cek IMEI Gadget untuk Pemula

0



Baru-baru ini pihak Kemenkominfo menyampaikan peraturan baru untuk pembelian gadget dari luar negeri. Mereka menjelaskan adanya ketentuan larangan membeli gadget dari luar negeri berdasarkan peraturan IMEI yang terbaru. Hal ini dilakukan demi membrantas distribusi ponsel secara ilegal di Indonesia. Maka dari itulah, setiap pembeli ponsel yang berasal dari luar negeri tidak akan dapat memakai kartu SIM dari semua operator dalam negeri.

4 Cara Mengecek IMEI untuk Semua Gadget

Saat ini, Kemkominfo akan melakukan kerja sama dengan pihak Kementerian Perdagangan dan Perindustrian demi menandatangani hukum IMEI itu. Bahkan, sekarang ini Kemenperin telah menerbitkan situs khusus yang berguna untuk mengecek IMEI gadget. Apakah sudah terdaftar resmi atau belum.
Bila IMEI tersebut tidak masuk dalam database sistem, itu artinya ponsel tersebut tidak resmi dan masuk dalam kategori black market. Berikut ini adalah tutorial mengecek IMEI gadget paling mudah untuk pemula, antara lain:
  1. Cara pertama bisa dilakukan dengan menekan tombol *#60#. Setelah itu, informasi yang dibutuhkan akan muncul secara langsung.
  2. Selain itu, Anda juga bisa mengecek IMEI dengan melihat langsung dari gadget tersebut. Caranya, pilih setting, system,kemudian about phone. Di halaman ini akan muncul segala informasi yang penting. Yaitu, model, versi android, build umber,dan spesifikasi gadget tersebut.
  3. Cara lainnya bisa menggunakan aplikasi khusus. Yaitu, dengan menginstal aplikasi My IMEI. Setelah itu, buka aplikasi tersebut dan nomor IMEI akan terlihat secara otomatis.
  4. Cara ke-empat bisa dilakukan dengan melihat pada belakang gadget secara langsung. Karena beberapa vendor smartphone umumnya selalu mencetak nomor IMEI di belakang gadget.  Namun karena cara ini dianggap kurang aman, beberapa vendor ada yang mulai menghentikan cara ini.

kemenperin.go.id/imei

Selain cara tersebut, Anda juga bisa mengecek IMEI langsung di situs Kemenperin. Caranya adalah kunjungi saja situsnya secara langsung di kemenperin.go.id/imei. Kemudian, masukkan nomor IMEI tersebut. Bila keterangan nomor IMEI, merk ponsel, perusahaan, dan modelnya muncul. itu artinya gadget Anda telah terdaftar dan resmi. Begitu juga, sebaliknya.


Author Image
AboutOSS Lovers Admin

Sharing atau berbagai segala sesuatu yang berbau open source dan teknologi lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ad Blocker Detected :(

Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Please Disable your adblocker and Refresh the page to view the site content.